Berikut ini adalah detail informasi pelatihan Pelatihan Manajemen Pelayanan Keperawatan Bagi Kepala Bidang Keperawatan di Rumah Sakit. Silakan mendaftarkan diri di pelatihan yang sesuai dengan kualifikasi Bapak/Ibu
⚠️⚠️⚠️ KETENTUAN REGISTRASI WEBINAR/SEMINAR/WORKKSHOP/PELATIHAN
Terimaksih
Kembali DaftarKAK
A. LATAR BELAKANG
Peningkatan mutu yang berkesinambungan dan keselamatan pasien merupakan hal utama yang harus dilakukan rumah sakit. Hal ini tercantum di Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit yang menyatakan bahwa rumah sakit wajib diakreditasi secara berkala minimal 3 tahun sekali oleh lembaga independen. Untuk memenuhi tuntutan tersebut maka setiap rumah sakit perlu mempersiapkan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP). Pelaksanaan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit memerlukan koordinasi dan komunikasi yang baik antara setiap profesi. Profesi keperawatan merupakan salah satu profesi dengan jumlah anggota terbesar dan memberikan pelayanan selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam 1 minggu di rumah sakit. Untuk mengelola tenaga keperawatan membutuhkan seorang manajer keperawatan yang kompeten untuk mengembangkan berbagai rencana/program serta regulasi yang dibutuhkan untuk mencapai visi dan misi rumah sakit. Peningkatan kemampuan seorang perawat manajer untuk memimpin dan mengelola pelayanan dapat dicapai melalui Pelatihan Manajemen Pelayanan Keperawatan bagi Kepala Bidang Keperawatan di Rumah Sakit. Berdasarkan hal tersebut, Pusat Pengembangan Kesehatan Carolus (PPKC) menyusun kurikulum Pelatihan Manajemen Pelayanan Keperawatan bagi Kepala Bidang Keperawatan di Rumah Sakit sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pelatihan tersebut.
B. TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu melakukan manajemen pelayanan keperawatan di rumah sakit sesuai dengan kewenangannya.
C. KOMPETENSI
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu:
1. Menerapkan kepemimpinan dan manajemen dalam pelayanan keperawatan di rumah sakit.
2. Menyusun perencanaan pelayanan keperawatan di rumah sakit.
3. Melakukan pengorganisasian pelayanan keperawatan di rumah sakit. 4. Melakukan penggerakan pelayanan keperawatan di rumah sakit.
5. Melakukan pengendalian dan penilaian kinerja dalam pelayanan keperawatan di rumah sakit.
Materi
Fasilitas
Speaker
Tempat : Hotel Balairung Jakarta
E-Sertifikat Kemenkes RI 8 SKP, JPL 60, Kredit 1
Rp. 3.500.000
Blended
5 - 19 November 2024 ()