PT PRIMA MEDISINA HANACARAKA

PT PRIMA MEDISINA HANACARAKA


Untuk menjaga mutu pelatihan bidang kesehatan, diatur lebih rinci pada pasal 79 Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan, menyebutkan dalam rangka pengendalian mutu pelatihan dilakukan akreditasi pelatihan dan akreditasi institusi penyelenggara pelatihan oleh pemerintah pusat

Kewenangan untuk melaksanakan akreditasi terkatit pelatihan bidang kesehatan, telah dilimpahkan Lembaga Administrasi Negara (LAN) kepada Kementrian Kesehatan melalui Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor : 314k.12001 tentang Penetapan Pusat Pelatihan Sunber Daya Manusia Kesehatan Kementrian Kesehatan sebagai Lembaga Pengakreditasi Program Terakreditasi. Berdasarkan Permenkes Nomor 5 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Kesehatan, nomenklatur Pusat Pelatihan SDM Kesehatan berubah menjadi Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan.
 
Sesuai Keputusan Direktur Jendral Kesehatan Nomor : HK.02.02/F/3095/2022. Menetapkan Hanacaraka Training Center Indonesia PT Prima Medisina Hanacaraka sebagai Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan yang selanjutnya disebut Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan yang telah terakreditasi B Kementrian Kesehatan.

 

VISI & MISI

VISI

Menjadi lembaga pengembangan SDM berkualitas,terkemuka,handal dan terpercaya dalam skala Nasional maupun Internasional. Serta meningkatkan SDM yang handal,profesional demi terwujudnya tenaga SDM bermutu dan berkualitas

MISI

  • Mempersiapkan SDM yang tersertifikasi,kompetensi secara Nasional.
  • Meningkatkan skill dan pengetahuan staf sesuai tuntutan jenis
    penyelenggaraan diklat.
  • Memberikan kontribusi positif kepada StakeHolder.
  • PelatihanberbasisDigitalPlatform
  • Diklat sebagai enabler penguatan kompetensi para perawat danTenaga
    Kesehatan sesuai peraturan.

  Hubungi Kami
  Jadwal Pelatihan